SMA Islam Kepanjen ; SMA Plus bersertifikat ISO 9001:2008, Mengucapkan selamat kepada siswa kelas 12 (Bahasa,IPA dan IPS) yang dinyatakan LULUS, Jangan Kecewa Bagi Siswa Yang Tidak Lulus, Percayalah Jika Allah Berkehendak Lain

Tugas dan Wewenang Struktur Organisasi SMA Islam Kepanjen

KEPALA SEKOLAH

Wewenang :
1. Pengambilan keputusan dan kebijakan manajemen

2. Mengatur seluruh proses kegiatan pendidikan

Tugas :
1. Merencanakan dan mengarahkan kegiatan pendidikan yang meliputi kegitan :
1.1. Awal Tahun Pelajaran

1.2. H a r i a n

1.3. Mingguan

1.4. Bulanan

1.5. Tengah Semester

1.6. Semester

1.7. Akhir Tahun Pelajaran


2.
Mengimplementasikan kebijaksanaan yang dilaksanakan oleh :

2.1. Departemen Pendidikan Nasional

2.2. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jawa Timur

2.3. Dinas Pendidikan Kabupaten Malang

2.4. Yayasan Pendidikan Islam “Hasyim Asy’ari”

2.5. Dinas-dinas/ Departemen lain yang telah mendapatkan rekomendasi Depdiknas/ Dinas Pendidikan Kabupaten Malang
3. Mengorganisasikan, mengkoordinasikan serta membina kegiatan pendidikan yang dilaksanakan oleh :
3.1. Wakil-wakil Kepala Sekolah

3.2. Penanggungjawab kegiatan

3.3. Bendahara dan Tata Usaha
4. Mengawasi dan mengevaluasi kegiatan pendidikan di tingkat sekolah
5. Melaporkan Kegiatan/mempertanggungjawabkan kegiatan kepada :
5.1. Yayasan Pendidikan Islam “Hasyim Asy’ari”

5.2. Komite Sekolah Orang Tua Murid

5.3. Dinas/Departemen Pendidikan Nasional
Standar Kompetensi Kepala Sekolah :
1.
Guru SMA Islam Kepanjen

2.
Masa kerja minimal 10 tahun

3.
Usia 40 – 50 Tahun

4.
Memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, manajerial, sosial, keadilan.

5.
Pernah : - mengikuti pelatihan leadership/ manajerial


- Menjadi wakil Kepala Sekolah

6.
Tidak pernah menerima surat peringatan

7. Dipilih melalui voting dewan guru

KABAG. KURIKULUM

· Wewenang : Mengkoordinir dan mengatur seluruh kegiatan akademik mulai dari perencanaan, implementasi maupun evaluasi

· Tugas :

Mengelola kegiatan KBM yang meliputi :

1. Membagi Tugas guru

2. Menyusun Jadual Pelajaran, Jadual Piket KBM

3. Mempersiapkan Formad Administasi Pengajaran

4. Mengawasi Kegiatan Belajar

5. Mengkoordinasikan kegiatan evaluasi (Harian, Semester, Ujian Nasional)

6. Mengkoordinasikan kegiatan pelaporan tengah semester, semester, tahunan

7. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kepala Sekolah


· Standar Kompetensi Waka Kurikulum :

1. Guru SMA Islam Kepanjen

2. Masa kerja ≥ 7 tahun (khusus di SMA Islam Kepanjen)

3. Pernah mengikuti pelatihan di bidang terkait

4. Penilaian minimal baik

5. Tidak pernah menerima teguran, surat peringatan ( 5 tahun terakhir )

6. Inovatif / Kreatif

7. Berpengalaman menjadi staf Waka

8. Pernah menjadi wali kelas

9. Dipilih melalui voting dewan guru

STAF KURIKULUM

· Wewenang : Mengkoordinir Implementasi kegiatan akademik.

Tugas : Membantu tugas Waka Kurikulum mengelola kegiatan KBM yang meliputi :

1. Membagi Tugas guru

2. Menyusun Jadual Pelajaran, Jadual Piket KBM

3. Mempersiapkan Format Administasi Pengajaran

4. Mengkoordinasikan kegiatan evaluasi (Harian, Semester, Ujian Nasional)

5. Mengkoordinasikan kegiatan pelaporan tengah semester, semester, tahunan

6. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kepala Sekolah

· Standar Kompetensi Staf Waka Kurikulum :

· Guru SMA Islam Kepanjen

· Masa kerja ≥ 4 tahun (khusus di SMA Islam Kepanjen)

· Tidak pernah menerima teguran, surat peringatan ( 3 tahun terakhir )

· Inovatif / Kreatif

· Pernah menjadi wali kelas

KABAG. KESISWAAN

· Wewenang : Mengkoordinir dan mengatur seluruh kegiatan kesiswaan mulai dari perencanaan, implementasi maupun evaluasi

· Tugas : Bertugas mengelola kegiatan kesiswaan yang meliputi :

1. Penerimaan Siswa baru

2. Membina Kegiatan OSIS

3. Membina ketertiban siswa bersama Wali Kelas

4. Membina kegiatan siswa awal tahun, tengah semester, semester

5. Merekap nilai kepribadian setelah berkoordinasi dengan guru mata pelajaran dan wali kelas

6. Melaporkan hasil kegiatannya kepada Kepala sekolah

· Standar Kompetensi Waka Kesiswaan :

1. Guru SMA Islam Kepanjen

2. Masa kerja ≥ 7 tahun (khusus di SMA Islam Kepanjen)

3. Pernah mengikuti pelatihan di bidang terkait

4. Penilaian minimal baik

5. Tidak pernah menerima teguran, surat peringatan ( 5 tahun terakhir )

6. Inovatif / Kreatif

7. Berpengalaman menjadi staf Waka

8. Pernah menjadi wali kelas

9. Dipilih melalui voting dewan guru

v STAF KESISWAAN

· Wewenang : Mengkoordinir Implementasi kegiatan Kesiswaan

· Tugas : Membantu tugas Waka Kesiswaan yang meliputi :
1. Penerimaan Siswa baru

2. Membina Kegiatan OSIS

3. Membina ketertiban siswa bersama Wali Kelas

4. Membina kegiatan siswa awal tahun, tengah semester, semester

5. Merekap nilai kepribadian setelah berkoordinasi dengan guru mata pelajaran dan wali kelas
6. Melaporkan hasil kegiatannya kepada Kepala sekolah
· Standar Kompetensi Staf Waka Kesiswaan :
1. Guru SMA Islam Kepanjen

2. Masa kerja ≥ 4 tahun (khusus di SMA Islam Kepanjen)

3. Tidak pernah menerima teguran, surat peringatan ( 3 tahun terakhir )

4. Inovatif / Kreatif

5. Pernah menjadi wali kelas

D. KABAG. SARANA PRASARANA

· Wewenang : Mengkoordinir dan mengatur seluruh kegiatan Sarana prasarana mulai dari (perencanaan, implementasi maupun evaluasi) baik pengadaan maupun perawatan
· Tugas : Mengelola Sarana dan Prasarana Sekolah yang meliputi :
1. Inventarisasi sarana dan prasarana yang ada
2. Merencanakan Kebutuhan Sarana dan prasarana
3. Pengadaan, pemeliharaan, penghapusan sarana dan prasarana
4. Mengoptimalkan pendayagunaan sarana dan prasarana
5. Membantu mengawasi rotasi keuangan
6. Melaporkan hasil kegiatannya kepada Kepala sekolah

· Standar Kompetensi Waka Sarana Prasarana :

1. Guru SMA Islam Kepanjen
2. Masa kerja ≥ 7 tahun (khusus di SMA Islam Kepanjen)
3. Pernah mengikuti pelatihan di bidang terkait
4. Penilaian minimal baik
5. Tidak pernah menerima teguran, surat peringatan ( 5 tahun terakhir )
6. Inovatif / Kreatif
7. Berpengalaman menjadi staf Waka
8. Pernah menjadi wali kelas
9. Dipilih melalui voting dewan guru
v STAF SARANA PRASARANA
· Wewenang : Mengkoordinir Implementasi kegiatan Sarana Prasarana.
· Tugas : Membantu tugas Waka Sarana Prasarana yang meliputi :
1. Inventarisasi sarana dan prasarana yang ada
2. Merencanakan Kebutuhan Sarana dan prasarana
3. Pengadaan, pemeliharaan, penghapusan sarana dan prasarana
4. Mengoptimalkan pendayagunaan sarana dan prasarana
5. Melaporkan hasil kegiatannya kepada Kepala Sekolah
· Standar Kompetensi Staf Waka Sarana Prasarana :
1. Guru SMA Islam Kepanjen
2. Masa kerja ≥ 4 tahun (khusus di SMA Islam Kepanjen)
3. Tidak pernah menerima teguran, surat peringatan ( 3 tahun terakhir )
4. Inovatif / Kreatif
5. Pernah menjadi wali kelas
v PEMBANTU PELAKSANA
· Wewenang : Membantu mengkoordinir, mengatur, keamanan dan kebersihan sekolah
· Tugas : Membantu tugas Waka Sarana Prasarana yang meliputi :
1. Pembantu Pelaksana I :
1.1. Piket air malam
1.2. Hari Minggu bila ada kegiatan
1.3. Penjaga malam
1.4. Kebersihan halaman
1.5. Kebersihan Lab. Komputer
1.6. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kepala Sekolah
2. Pembantu Pelaksana II :
2.1. Membersihkan ruang kelas
2.2. Membersihkan ruang Mushola
2.3. Membersihkan kamar mandi Mushola
3. Pembantu Pelaksana III :
3.1. Bertanggungjawab keamanan lingkungan sekolah terhadap gangguan dari luar mulai jam 06.00 – 22.00 WIB
3.2. Menulis tamu pada buku tamu
3.3. Membuat minuman guru
3.4. Membersihkan kamar mandi tengah dan depan

· Standar Kompetensi Pembantu Pelaksana :

1. Ijasah ≥ Sekolah Dasar atau sederajat
2. Berkelakuan baik
3. Sehat jasmani dan rohani
4. Inovatif / Kreatif
5. Memiliki keahlian tentang bidang tersebut
E. KABAG. HUMAS
· Wewenang : Mengkoordinir dan mengatur seluruh kegiatan Hubungan masyarakat mulai dari perencanaan, implementasi maupun evaluasi
· Tugas : Mengelola kegiatan hubungan dan kerja sama masyarakat yang meliputi
1. Membina hubungan/merencanakan kegaiatan kesejahteraan warga sekolah
2. Membina hubungan dengan Instansi lain
3. Melaksanakan kegiatan administrasi rekap kehadiran guru
4. Mengkoordinir kegiatan pelatihan (Internal/Eksternal) guru dan karyawan
5. Membina hubungan dengan dan menyusun pengurus Komite Sekolah
6. Membina Upacara Rutin / HUT Sekolah / Hari Besar Nasional / Hari Besar Agama
7. Mewakili Kepala Sekolah mengadiri undangan jika Kepala Sekolah berhalangan hadir
8. Melaksanakan kegiatan pelepasan/penyerahan siswa purna pendidikan kepada Wali Murid
9. Melaporkan kegiatannya kepada Kepala sekolah.

· Standar Kompetensi Waka Hubungan dan Kerja sama masyarakat :

1. Guru SMA Islam Kepanjen
2. Masa kerja ≥ 7 tahun (khusus di SMA Islam Kepanjen)
3. Pernah mengikuti pelatihan di bidang terkait (Kehumasan)
4. Penilaian minimal baik
5. Tidak pernah menerima teguran, surat peringatan ( 5 tahun terakhir )
6. Inovatif / Kreatif
7. Berpengalaman menjadi staf Waka
8. Pernah menjadi wali kelas
9. Dipilih melalui voting dewan guru
v STAF HUMAS
· Wewenang : Mengkoordinir Implementasi kegiatan Hubungan dan Kerjasama Masyarakat
· Tugas : Membantu tugas Waka Hubungan dan Kerjasama Masyarakat yang meliputi :
1. Membina hubungan/merencanakan kegaiatan kesejahteraan warga sekolah
2. Membina hubungan dengan Instansi lain
3. Membina hubungan dengan dan menyusun pengurus Komite Sekolah
4. Membina Upacara Rutin / HUT Sekolah / Hari Besar Nasional / Hari Besar Agama
5. Mewakili Kepala Sekolah mengadiri undangan jika Kepala Sekolah berhalangan hadir
6. Melaksanakan kegiatan pelepasan/penyerahan siswa purna pendidikan kepada Wali Murid
7. Melaporkan kegiatannya kepada Kepala sekolah.
· Standar Kompetensi Staf Waka Hubungan dan Kerjasama Masyarakat:
1. Guru SMA Islam Kepanjen
2. Masa kerja ≥ 4 tahun (khusus di SMA Islam Kepanjen)
3. Tidak pernah menerima teguran, surat peringatan ( 3 tahun terakhir )
4. Inovatif / Kreatif
5. Pernah menjadi wali kelas

F. BAGIAN BENDAHARA SEKOLAH

· Wewenang : Mengkoordinir dan mengatur seluruh kegiatan Administrasi keuangan baik perencanaan, implementasi maupun evaluasi
· Tugas : Mengelola keuangan yang meliputi
1. Bersama Kepala Sekolah dan staf lainnya merencanakan RAPBS
2. Menerima setoran keuangan dari bagian pemungut keuangan
3. Membukukan keuangan yang diterima baik dari pemungut, bendahara Yayasan, bantuan pemerintah atau pihak-pihak lain yang tidak mengikat.
4. Mengeluarkan dana untuk berbagai keperluan sekolah kepada penanggung jawab kegiatan yang ditunjuk oleh sekolah setelah mendapat persetujuan Kep. sekolah.
5. Menyetor keuangan SPP dan sarana pendidikan yang telah diterima dari pemungut kepada Bendahara Yayasan.
6. Membuat daftar kebutuhan Honorarium /transport guru dan karyawan
7. Menerima keuangan untuk keperluan Honorarium guru/karyawan, ATK sekolah dan subsidi kesiswaan dari yayasan.
8. Membayar honorarium guru dan karyawan
9. Membukukan pengeluaran keuangan lengkap dengan bukti-bukti pengeluarannya dan dan ditutup setiap bulan sesuai dengan mata anggaran.
10. Melaporkan hasil kegiatannya kepada Kepala Sekolah.

· Standar Kompetensi Bendahara Sekolah :

1. Guru SMA Islam Kepanjen
2. Masa kerja ≥ 7 tahun (khusus di SMA Islam Kepanjen)
3. Pernah mengikuti pelatihan di bidang terkait
4. Penilaian minimal baik
5. Tidak pernah menerima teguran, surat peringatan ( 5 tahun terakhir )
6. Inovatif / Kreatif
7. Menguasai administrasi keuangan
8. Dipilih melalui voting dewan guru
G. KABAG. TATA USAHA
· Wewenang :
Mengkoordinir dan mengatur seluruh kegiatan Administrasi baik surat masuk maupun
surat keluar mulai dari perencanaan, implementasi maupun evaluasi
· Tugas : Mengelola administrasi sekolah yang mendukung kegiatan sekolah yang meliputi
1. Mengisi Buku Induk Pegawai
2. Mengisi Buku Klaper
3. Mengisi Buku Mutasi
4. Mengisi Buku Induk Kelas I
5. Menulis papan Data
6. Membantu Daftar Ulang Kelas II/III
7. Mengetik Program Kerja Kepala sekolah
8. Membuat blanko surat panggilan/surat keterangan murid
9. Membantu mengetik surat keluar/panggilan orang tua
10. Membunyikan bel masuk/istirahat, ganti jam pelajaran
11. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kepala Sekolah
· Standar Kompetensi Kepala Bagian Tata usaha
1. Karyawan SMA Islam Kepanjen
2. Masa kerja ≥ 5 tahun (khusus di SMA Islam Kepanjen)
3. Pernah mengikuti pelatihan di bidang terkait
4. Tidak pernah menerima teguran, surat peringatan ( 4 tahun terakhir )
5. Inovatif / Kreatif
6. Memiliki pengetahuan tentang bidang tersebut
7. Mampu mengoperasionalkan komputer
v STAF TATA USAHA
· Wewenang : Mengkoordinir implementasi tugas Kepala Tata Usaha
· Tugas : Mengelola administrasi sekolah yang mendukung kegiatan sekolah yang meliputi
Pelaksana I :
i. Menyiapkan dan mengganti presensi kelas
ii. Merekap presensi kelas
iii. Menyiapkan buku isian mengajar dengan bagian kurikulum
iv. Menyiapkan buku rekaman pelanggaran dengan Wakasis
v. Menyiapkan buku rekaman pembinaan dengan Wakasis
vi. Pelayanan Surat/wesel
vii. Pelayanan legalisir
viii. Memasukkan nilai DKN pada buku induk
ix. Membantu proses PSB
x. Membukukan dan menempelkan foto
xi. Membantu tanda tangan, cap tiga jari dan SPJ Ijazah
xii. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kepala sekolah
2.2. Pelaksana II :
2.2.1. Memungut iuran siswa
2.2.2. Menyetorkan keuangan hasil pungutan pada bendahara
2.2.3. Membukukan hasil penerimaan iuran pada buku administrasi per kelas/bulan
2.2.4. Membuat rekap laporan jumlah siswa yang membayar, tunggaan, pembayaran lebih dulu (bulanan/semester)
2.2.5. Membantu pelaksanaan PSB
2.2.6. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kepala Sekolah
2.3. Pelaksana III :
2.3.1. Mengagenda surat masuk/keluar dalam buku agenda
2.3.2. Mengarsip surat masuk adan keluar dalam file yang sesuai
2.3.3. Mengisi isian koesioner dari Diknas/Instansi terkait lain
2.3.4. Mengumpulkan raport / kelas
2.3.5. Mengetik RAPBS dan laporan keuangan dari bendahara
2.3.6. Mengetik daftar penerimaan HR/bulanan
2.3.7. Membuat surat mutasi
2.3.8. Memasukkan nilai ujian nasional pada buku induk
2.3.9. Pembuatan proposal pengajuan bantuan
2.3.10. Membantu daftar ulang siswa kelas II/III
2.3.11. Membantu tanda tangan, cap tiga jari STTB Ijazah dan SPJ Ijazah
2.3.12. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kepala Sekolah
· Standar Kompetensi Staf Tata Usaha
1. Karyawan SMA Islam Kepanjen
2. Masa kerja ≥ 2 tahun (khusus di SMA Islam Kepanjen)
3. Pernah mengikuti pelatihan di bidang terkait
4. Tidak pernah menerima teguran, surat peringatan ( 1 tahun terakhir )
5. Inovatif / Kreatif
6. Memiliki pengetahuan tentang bidang tersebut
7. Mampu mengoperasionalkan komputer
H. BAGIAN LABORATORIUM
v LABORATORIUM IPA
· Wewenang : Mengkoordinir dan mengatur penggunaan fasilitas Laboratorium IPA mulai dari perencanaan, implementasi maupun evaluasi
· Tugas : Mengelola Sarana dan Prasarana Sekolah yang meliputi :
1. Melaksanakan inventarisasi peralatan laboratorium
2. Mengajukan kebutuhan alat/bahan lab kepada Waka Sarpras
3. Berkoordinasi dengan guru mata pelajaran untuk :
3.1. Menyusun rencana kebutuhan peralatan/bahan
3.2. Menyusun Jadual penggunaan laboratorium
3.3. Menyusun tata tertib penggunaan laboratorium
4. Membuat format/laporan penggunaan laboratorium
5. Menjaga kebersihan/keamanan ruang dan alat laboratorium
6. Mendokumentasi hasil kegiatan laboratorium
7. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kepala Sekolah
· Standar Kompetensi Bagian Laboratorium IPA :
1. Guru SMA Islam Kepanjen
2. Masa kerja ≥ 2 tahun (khusus di SMA Islam Kepanjen)
3. Pernah mengikuti pelatihan di bidang terkait
4. Tidak pernah menerima teguran, surat peringatan ( 1 tahun terakhir )
5. Inovatif / Kreatif
6. Memiliki pengetahuan tentang bidang tersebut
v LABORATORIUM KOMPUTER
· Wewenang : Mengkoordinir dan mengatur penggunaan fasilitas Laboratorium Komputer mulai dari perencanaan, implementasi maupun evaluasi
· Tugas : Mengelola Sarana dan Prasarana Sekolah yang meliputi :
1. Melaksanakan inventarisasi peralatan laboratorium
2. Mengajukan kebutuhan alat/bahan lab kepada Waka sarpras
3. Berkoordinasi dengan guru mata pelajaran untuk :
3.1. Menyusun rencana kebutuhan peralatan/bahan
3.2. Menyusun Jadual penggunaan laboratorium
3.3. Menyusun tata tertib penggunaan laboratorium
4. Membuat format/laporan penggunaan laboratorium
5. Menjaga kebersihan/keamanan ruang dan alat laboratorium
6. Mendokumentasi hasil kegiatan laboratorium
7. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kepala Sekolah
· Standar Kompetensi Bagian Laboratorium Komputer :
1. Guru SMA Islam Kepanjen
2. Masa kerja ≥ 2 tahun (khusus di SMA Islam Kepanjen)
3. Pernah mengikuti pelatihan di bidang terkait
4. Tidak pernah menerima teguran, surat peringatan ( 1 tahun terakhir )
5. Inovatif / Kreatif
6. Memiliki pengetahuan tentang bidang tersebut
· LABORATORIUM BAHASA
· Wewenang : Mengkoordinir dan mengatur penggunaan fasilitas Laboratorium Bahasa mulai dari perencanaan, implementasi maupun evaluasi
· Tugas : Mengelola Sarana dan Prasarana Sekolah yang meliputi :
1. Melaksanakan inventarisasi peralatan laboratorium
2. Mengajukan kebutuhan alat/bahan lab kepada Waka sarpras
3. Berkoordinasi dengan guru mata pelajaran untuk :
3.1. Menyusun rencana kebutuhan peralatan/bahan
3.2. Menyusun Jadual penggunaan laboratorium
3.3. Menyusun tata tertib penggunaan laboratorium
4. Membuat format/laporan penggunaan laboratorium
5. Menjaga kebersihan/keamanan ruang dan alat laboratorium
6. Mendokumentasi hasil kegiatan laboratorium
7. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kepala Sekolah
· Standar Kompetensi Bagian Laboratorium Bahasa :
1. Guru SMA Islam Kepanjen
2. Masa kerja ≥ 2 tahun (khusus di SMA Islam Kepanjen)
3. Pernah mengikuti pelatihan di bidang terkait
4. Tidak pernah menerima teguran, surat peringatan ( 1 tahun terakhir )
5. Inovatif / Kreatif
6. Memiliki pengetahuan tentang bidang tersebut
I. BK
· Wewenang : Mengkoordinir dan mengatur seluruh proses bimbingan terhadap siswa mulai dari perencanaan, implementasi maupun evaluasi
· Tugas : Melaksanakan kegiatan yang meliputi
1. Menyiapkan administrasi pengajaran
2. Melaksanakan proses pengajaran
3. Melaksanakan bimbingan konseling
4. Melaksanakan pengembangan diri
5. Membantu siswa yang mengalami kesulitan belajar
6. Membantu siswa dalam menggali potensi, memahami dirinya
7. Membantu siswa sehingga siswa menjadi cerdas, trampil dan berakhlaq mulia
8. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kepala Sekolah
· Standar Kompetensi Bagian Laboratorium Bahasa :
1. Guru SMA Islam Kepanjen
2. Pernah mengikuti pelatihan di bidang terkait
3. Inovatif / Kreatif
4. Memiliki pengetahuan tentang bidang tersebut
J. GURU
· Wewenang : Mengkoordinir dan mengatur seluruh proses ppembelajaran di kelas terhadap siswa mulai dari perencanaan, implementasi maupun evaluasi
· Tugas : Melaksanakan proses kegiatan belajar mengajar yang meliputi
1. Menyiapkan administrasi pengajaran
2. Melaksanakan proses pengajaran
3. Melaksanakan evaluasi baik sendiri/terkoordinir
4. Melaksanakan remidial/perbaikan
5. Melaksanakan pengayaan
6. Melaporkan hasil evaluasi kepada siswa,waka kurikulum, Kepala sekolah
7. Membantu siswa dalam menggali potensi, memahami dirinya
8. Membantu siswa sehingga siswa menjadi cerdas, trampil dan berakhlaq mulia
9. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kepala Sekolah
· Standar Kompetensi Guru :
1. Beriman, bertaqwa, mempunyai semangat keunggulan, loyalitas.
2. Ijazah : S-1 dan AKTA IV
3. Usia : Maksimal 35 Tahun bagi guru (rekrutmen guru baru)
4. Kelakuan : Baik (Ditunjukkan dengan SKCK dari Kepulisian)
5. Kompetensi :
- Menguasai berbagai metode pengajaran
- Mampu menyusun Rencana Pengajaran
- Mampu menyajikan pelajaran khusus berbasis Tehnologi Informasi
- Mampu melakukan evaluasi
- Mampu menganalisa Hasil Ulangan Harian
K. WALI KELAS
· Wewenang : Mengkoordinir dan mengatur seluruh kegiatan tingkat kelas mulai dari perencanaan, implementasi maupun evaluasi
· Tugas : Melaksanakan kegiatan yang meliputi
1. Membagi tugas 7K
2. Membentuk Pengurus Kelas
3. Membantu/membimbing masalah-masalah yang timbul di kelas
4. Mengadakan pembinaan secara rutin terhadap anggota kelas baik secara sendiri maupun kerja sama dengan guru, tim kesiswaan, BP/BK, Kepala Sekolah maupun orang tua wali murid.
5. Menulis DKN, laporan pendidikan mid semester, semester
6. Bertanggungjawab terhadap kebersihan, ketertiban, keamanan dan kelancaran kegiatan intra maupun ekstrakurikuler pada tingkat kelas.
7. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kepala sekolah
· Standar Kompetensi Wali Kelas :
v Guru SMA Islam Kepanjen
v Masa kerja ≥ 2 tahun (khusus di SMA Islam Kepanjen)
v Tidak pernah menerima teguran, surat peringatan ( 1 tahun terakhir )
v Inovatif / Kreatif

L. PEMBINA EKTRAKURIKULER

· Wewenang : Mengkoordinir dan mengatur seluruh kegiatan ekstrakurikuler mulai dari perencanaan, implementasi maupun evaluasi
· Tugas : Melaksanakan kegiatan yang meliputi
1. Melakukan koordinasi dengan peserta ekstrakurikuler.
2. Menyusun program kegiatan ekstrakurikuler
3. Melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler sesuai dengan jadual
4. Mengikut sertakan siswa pada kegiatan lomba
5. Melaporkan hasil kegiatan / penilaian
· Standar Kompetensi Pembina Ektrakurikuler :
1. Ijasah minimal SMA / sederajat
2. Ahli dalam bidangnya
3. Inovatif / Kreatif

M. BAGIAN PERPUSTAKAAN

Wewenang : Mengkoordinir dan mengatur seluruh kegiatan perpustakaan mulai perencanaan implementasi dan evaluasi.
Tugas : Mengelola kegiatan perpustakaan yang meliputi :
1. Merencanakan kegiatan pengadaan buku dan barang-barang lain yang dibutuhkan perpustakaan.
2. Menerima barang barang kebutuhan perpustakaan dari bagian sarana prasarana
3. Membagi tugas staf perpustakaan
4. Mengkode buku sesuai dengan klasifikasi Dewey dan memasukkan ke dalam daftar induk buku.
5. Melakukan pelayanan yang meliputi (peminjaman dan pengembalian buku).
6. Merencanakan program perawatan buku
7. Melakukan perawatan buku.
8. Menghitung stok buku setiap semester.
9. Melaporkan hasil tugasnya kepada kepala sekolah
Standar Kompetensi Bagain Perpustakaan :
1. Guru SMA Islam Kepanjen.
2. Masa Kerja 5 tahun (Khusus di SMA Islam Kepanjen)
3. Pernah mengikuti pelatihan bidang perpustakaan
4. Penilaian minimal baik
5. Tidak pernah menerima teguran (3 tahun) terakhir.
6. Inovatif dan kreatif.
v STAF BAGIAN PERPUSTAKAAN
Wewenang : Mengkoordinir impelementasi kegiatan bagian perpustakaan.
Tugas : Membantu tugas bagian perpustakaan dalam implementasi kegiatan perpustakaan yang meliputi :
1. Menerima barang barang kebutuhan perpustakaan dari bagian sarana prasarana
2. Membagi tugas staf perpustakaan
3. Mengkode buku sesuai dengan klasifikasi Dewey dan memasukkan ke dalam daftar induk buku.
4. Melakukan pelayanan yang meliputi (peminjaman dan pengembalian buku).
5. Merencanakan program perawatan buku
6. Melakukan perawatan buku.
7. Menghitung stok buku setiap semester.
8. Melaporkan hasil tugasnya kepada bagian perpustakaan
Standar Kompetensi Bagain Perpustakaan :
1. Guru SMA Islam Kepanjen.
2. Masa Kerja 3 tahun (Khusus di SMA Islam Kepanjen)
3. Penilaian minimal baik
4. Tidak pernah menerima teguran (2 tahun) terakhir.
5. Inovatif dan kreatif.
v STAF BAGIAN LABORATORIUM IPA
Wewenang : Mengkoordinir implementasi kegiatan laboratorium IPA.
Tugas : Membantu bagian laboratorium IPA dalam mengimplementasikan kegiatannya yang meliputi :
1. Inventarisasi laboratorium.
2. Menyusun jadwal penggunaan laboratorium.
3. Menyusun tata terteib penggunaan laboratorium.
4. Menyusun laporan penggunaan laboratorium.
5. Menjaga kebersihan/ keamanan ruang dan alat laboratorium.
6. Mendokumentasi hasil kegiatan laboratorium.
7. Melaporkan hasil kegiatan pada bagain laboratorium.
Standar Kompetensi Staf Bagian Laboratorium IPA:
1. Guru SMA Islam Kepanjen.
2. Masa Kerja 2 tahun (Khusus di SMA Islam Kepanjen)
3. Penilaian minimal baik
4. Tidak pernah menerima teguran (1 tahun) terakhir.
5. Inovatif dan kreatif.

v STAF BAGIAN LABORATORIUM KOMPUTER

Wewenang : Mengkoordinir implementasi kegiatan laboratorium Komputer.
Tugas : Membantu bagian laboratorium IPA dalam mengimplementasikan kegiatannya yang meliputi :
1. Inventarisasi laboratorium
3. Menyusun jadwal penggunaan laboratorium.
4. Menyusun tata terteib penggunaan laboratorium.
5. Menyusun laporan penggunaan laboratorium.
6. Menjaga kebersihan/ keamanan ruang dan alat laboratorium.
7. Mendokumentasi hasil kegiatan laboratorium.
8. Melaporkan hasil kegiatan pada bagain laboratorium.
Standar Kompetensi Staf Bagian Laboratorium Komputer :
1. Guru SMA Islam Kepanjen.
2. Masa Kerja 2 tahun (Khusus di SMA Islam Kepanjen)
3. Penilaian minimal baik
4. Tidak pernah menerima teguran (1 tahun) terakhir.
5. Inovatif dan kreatif.

v STAF BAGIAN LABORATORIUM BAHASA

Wewenang : Mengkoordinir implementasi kegiatan laboratorium Bahasa
Tugas :
Membantu bagian laboratorium Bahasa dalam mengimplementasikan
kegiatannya yang meliputi :
1. Inventarisasi laboratorium
2. Menyusun jadwal penggunaan laboratorium.
3. Menyusun tata terteib penggunaan laboratorium.
4. Menyusun laporan penggunaan laboratorium.
5. Menjaga kebersihan/ keamanan ruang dan alat laboratorium.
6. Mendokumentasi hasil kegiatan laboratorium.
7. Melaporkan hasil kegiatan pada bagain laboratorium.
Standar Kompetensi Staf Bagian Laboratorium Bahasa:
1. Guru SMA Islam Kepanjen.
2. Masa Kerja 2 tahun (Khusus di SMA Islam Kepanjen)
3. Penilaian minimal baik
4. Tidak pernah menerima teguran (1 tahun) terakhir.
5. Inovatif dan kreatif.
Kepanjen, 12 Juli 2010
Kepala Sekolah
Drs. H. MUSOLI HARIS
NIP.: 131 773 165

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar: